INFO

VISI DESA LOSARI : TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT>>KAMI SIAP MELAYANI ANDA.>> 13/4/2011>>KIRIM SARAN DAN KRITIK ANDA KE EMAIL KAMI azzam1912@gmail.com

Jumat, 22 April 2011

SEJARAH DESA LOSARI

A.      SEJARAH BERDIRINYA DESA LOSARI

Desa Losari terbentuk karena kebutuhan hidup yang mendesak untuk mempersingkat waktu tempuh dari Desa Bodaskarangjati menuju tempat becocok tanam. Lahan pertanian yang subur dengan air bersih yang melimpah menimbulkan keinginan menetap sebagian penduduk Bodaskarangjati ke wilayah tersebut. Dari kepindahan tersebut terbentuklah satu pedukuhan yang pesat perkembangannya. Karena kesuburan ( loh: Subur / bahasa jawa ) tanah mereka menetap dan Sari atau inti dari hasil pertanian yang melimpah. Maka timbulah keinginan mereka untuk membentuk suatu Desa dengan nama Desa Losari. Yang artinya :  Desa yang subur makmur dan hasil pertaniannya selalu berbuah manis
Pada mulanya Desa Losari merupakan pedukuhan dari Desa Bodaskarangjati, dan kepemimpinan Desa Losari berpusat di Desa Bodaskarangjati.  Pada awalnya Losari dipimpin oleh Bagus Sampun/Naladwiwangsa/Turnasergi pemuda yang tampan dan berperilaku sangat sopan dan penuh tatakrama dan merupakan putra Lurah Dongkol Bodaskarangjati. Bagus Sampun menikah dengan Putri Bupati Banjarnegara yaitu Raden Roro Canting dan menetap di Desa Bodaskarangjati, sementara penduduk desa Bodaskarangjati yang menetap di dukuh Losari semakin banyak dan atas perintah Lurah dongkol Bodaskarangjati meminta Bagus Sampun/Naladwiwangsa/Trunasergi untuk memimpin Dukuh Losari  bersama istrinya Raden Roro Canting.
Berdasarkan cerita di atas Bagus Sampun/Naladwiwangsa/Trunsergi dan istrinya  Reden Roro Canting merupakan Pimpinan/Kepala Desa Losari yang pertama dan merupakna  cikal bakal kepemimpinan di Desa Losari. Masa kepemimpinan Bagus Sampun berkuasa kurang lebih 50 tahun.

B.      PERIODE KEPEMIMPINAN DI DESA LOSARI

Perjalanan Pemerintahan di Desa Losari mengalami pasang surut, hal ini terjadi karena permulaan di bidang kepemimpinan membutuhkan pengorbanan untuk mencapai legitimasi kekuasaan.  Berikut Pemimpin Desa Losari dari waktu ke waktu setelah kepemimpinan Bagus Sampun/Naladwiwangsa/Trunasergi yang diambil dari berbagai sumber :

1.       Citrawijaya periode kepemimpinan tahun 1750-1760
2.       Arsawijaya periode kepemimpinan tahun 1760-1870 dilanjutkan Wiryomiharjo periode  kepemimpinan tahun 1870-1900 ( Lurah Tempo /Pjs  )
3.       Wangsapati periode kepemimpinan tahun 1900-1935
4.       Setrawijaya periode kepemimpinan tahun 1935-1950
5.       Atmotaruno periode kepemimpinan tahun 1950-1959
6.       Wongsomiharjo periode kepemimpinan tahun 1959-1979
7.       Chusnanudin periode kepemimpinan tahun 1979 -1989
8.       Eko Waluyo periode kepemimpinan tahun 1989-1998
9.       Wardjito periode kepemimpinan tahun 1998 -2006
10.   Suwadno. A.Ma.Pd periode kepemimpinan tahun 2007 –

C.      PENUTUP

Demikian sejarah singkat Desa Losari, semoga bermanfaat untuk kita semua selanjutnya kami mohon kritik dan saran konstruktif demi kemajuan menuju Desa Losari yang gemilang di masa yang akan datang.

Rabu, 20 April 2011

Syarat Penerbitan KTP dan KK


Syarat-syarat Penerbitan Dokumen :
1. Permohonan Baru.
  • Mengisi formulir permohonan KTP/KK.
  • Fotocopy Surat Nikah bagi yang sudah menikah.
  • Fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Desa/ Kelurahan.
  • Surat Keterangan Pindah  Penduduk bagi Penduduk yang baru datang dari Daerah lain.
  • Fotocopy Surat Keterangan Penduduk yang mengajukan perubahan data.
  • Pas Foto 2X2  sebanyak 2 lembar (Background  biru tahun genap & backgroud merah tahun ganjil)

2. Permohonan Perpanjangan.
  • Pengantar dari Desa/Kelurahan.
  • Fotocopy KTP dan KK lama

3. Permohonan Penggantian.
  • Pengantar dari Desa/Kelurahan.
  • Bukti KTP/KK lama yang rusak bagi KTP/KK rusak.
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP/KK.

4. Akta Kelahiran.
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Rumah Bersalin/ Puskesmas/Dokter/Bidan/Dukun Bayi yang membantu kelahiran.
  • Surat Kelahiran dari Desa/Kelurahan.
  • Fotocopy KTP/KK.
  • Fotocopy Akta Perkawinan/Akta Nikah orang tua.
  • Nama dan identitas saksi kelahiran 2(dua) orang.
  • Bagi WNA agar melampirkan Fotocopy dokumen orang tua dan memperlihatkan aslinya antara lain : Paspor, Dokumen Imigrasi, Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari POLRI.